Disarpus— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten
Kutai Barat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Dinas Arsip dan Perpustakaan
Kabupaten Kutai Barat dalam rangka koordinasi dan pembahasan penguatan tata
kelola kearsipan, yang nantinya akan diterapkan di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan berlangsung diruang rapat Disarpus dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat Elivianus,S.Kom.,M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang baik.
Selanjutnya, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Barat Yosef Stevanson,S.H. memberikan sambutan sekaligus memaparkan tugas dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan, khususnya dalam pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah dan lembaga lainnya. Disampaikan bahwa pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Barat Lourensius,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dari pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan. Beliau juga memperkenalkan jajaran tim Bawaslu yang turut hadir dalam kunjungan tersebut. Disampaikan bahwa pengelolaan arsip menjadi kebutuhan penting bagi Bawaslu, terutama dalam mendukung tertib administrasi serta penyimpanan dokumen kelembagaan secara berkelanjutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemaparan
dari masing-masing bidang. Dalam sesi ini, kedua belah pihak saling berbagi
informasi terkait sistem pengelolaan arsip, prosedur penyimpanan, pemeliharaan,
hingga penyusutan arsip. Diskusi berlangsung interaktif dengan harapan dapat
memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta menjadi langkah awal kerja sama
dalam pembinaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kutai Barat.
Sebagai penutup, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten
Kutai Barat menyatakan kesiapan untuk mendampingi serta menjalin kerja sama
berkelanjutan dengan Bawaslu Kabupaten Kutai Barat dalam pengelolaan arsip.
Rencana kerja sama tersebut akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU)
antara kedua instansi sebagai landasan sinergi dalam pembinaan, penataan, dan
penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Bawaslu. Melalui kolaborasi ini,
diharapkan pengelolaan arsip dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.